الموضوع: Dari Imam AlMahdi kepada Yang Mulia Syekh Yusuf AlQardhawi

1

Dari Imam Al-Mahdi kepada Yang Mulia Syekh Yusuf Al-Qardhawi

[Ikuti tautan ke pos asli untuk pernyataan itu]
https://mahdialumma.xyz/showthread.php?p=232559

Imam Nasser Muhammad Al Yamani
19 - 10 - 1437 H
24 - 07 - 2016 M
10:44 pagi
_______


Dari Imam Al-Mahdi kepada Yang Mulia Syekh Yusuf Al-Qardhawi

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang dan shalawat serta salam semoga tercurah kepada Muhammad Rasulullah shalawat dan salam atasnya dan keluarganya dan semua orang yang beriman.

Assalamu'alaikum para Pendahulu Anshar Yang Baik dan para Pencari Kebenaran di seluruh dunia, fatwa Imam Al-Mahdi yaitu pengingkaran hukuman rajam bagi pezina laki-laki yang sudah menikah atau pezina perempuan yang sudah menikah, dan batasnya adalah seratus kali cambuk baik sebelum atau sesudah menikah, dan kami membuktikan dalilnya terhadap semua ulama umat yang Allah nyatakan dengan seruan dakwah Imam Mahdi di era dialog (hiwar), sebelum kemunculannya, dan orang-orang dengan nama samaran yang termasuk di antara para ulama Muslim, dan kami mengingkari hukuman rajam dengan ayat-ayat muhkamat dan jelas dari ayat-ayat Ummul Kitab bagi para ulama umat dan kaum Muslimin pada umumnya, Bayan pertama yang menolak hukuman rajam diturunkan sebelum delapan tahun lalu di situs Imam Al-Mahdi Nasir Muhammad Al-Yamani, Forum Islam Al-Bushra Al-Islamiyah, dan telah menjadi jelas bagi para Anshar Pendukung Yang Baik di era dialog sebelum kemunculan dan bagi semua orang yang mencari kebenaran bahwa hukum rajam adalah hukum Yahudi yang ditetapkan dalam riwayat Sunni, dan Allah tidak menurunkannya pada hujjah manapun, tidak dalam Taurat, atau dalam Alkitab, atau dalam Al Qur'an; Menjadi jelas bagi para Pendahulu Anshar yang baik di era dialog sebelum kemunculan dan bagi semua orang yang mencari kebenaran bahwa hukum rajam adalah hukum dari Yahudi yang ditetapkan dalam riwayat Sunni, dan Allah tidak menurunkannya dari hukum mana pun, tidak dalam Taurat, atau dalam Alkitab, atau dalam Al Qur’an yang agung; Sebaliknya, bahwa itu adalah hukum Yahudi yang diadopsi dalam Islam; Bahkan jika Yang Mulia Sheikh Al-Qaradawi melihatnya dan menemukan bahwa itu adalah kebenaran, dia sekarang telah mengumumkan kepada dunia melalui saluran satelit bahwa dia telah menyembunyikan penolakan hukuman rajam dalam dirinya selama dua puluh tahun! Dia mengutip seorang pria yang telah meninggal dan menghubungkannya dengan dia, bukan kepada Imam Al-Mahdi Nasser Muhammad Al-Yamani. Takutlah kepada Allah Yang Mulia Syekh Yusuf Al-Qardhawi, Tahukah Anda bahwa ilmu Kitab Imam Al-Mahdi Nasser Muhammad Al-Yamani adalah bukti nyata bahwa Allah telah memilihnya sebagai Imam bagi umat? Dan Allah menjadikan saya imam bagi manusia dan menjadi hakim di antara mereka tentang apa yang mereka perselisihkan.

Sebuah pernyataan yang menyangkal hukuman rajam sebelumnya telah diturunkan hampir delapan tahun yang lalu di internet global di situs web kami, dan kemudian Anda datang hari ini, Syekh Yusuf al-Qaradawi, pada pertengahan tahun 2016 M. Jadi Anda mengatakan bahwa Anda menyembunyikan diri selama dua puluh tahun bahwa hukuman rajam adalah hukum Yahudi? Anda memfitnah Muhammad Rasulullah bahwa beliau yang pertama kali berhukum dengannya, bahwa Anda tidak berani menyatakan bahwa riwayat rajam Ma'az dan Al-Ghamdiya dibuat-buat dalam Sunnah Nabi; bahkan, anda berkata: “Muhammad Rasulullah, memerintahkan dengannya pada awalnya sampai Surat An-Nur diturunkan.” Ini menunjukkan bahwa Anda tidak berani menolak kebatilan yang ditetapkan dalam Sunnah Nabi, karena takut akan keributan antara Anda dan para ulama Muslim. Itulah mengapa Anda ingin menggabungkan kebenaran dan kebatilan.

Wahai lelaki, tidak, tidak… Demi Allah, Anda takut dengan reaksi ulama Sunni dan Syiah, maka bertakwalah kepada Allah, berbicaralah yang benar dan jangan takut dicela oleh si pencela demi Allah. Bagaimana Anda bisa mengatakan bahwa itu adalah hukum Yahudi; Artinya, dalam Syariah Yahudi Muhammad Rasulullah diperintah berhukum dengannnya sejak awal sampai Surat An-Nur diturunkan!! Wahai lelaki, Apakah Allah tidak memperingatkan Nabi-Nya untuk memfatwakan dari apa yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, dan tidak mengikuti hawa nafsu dan fitnah mereka? Pada saat yang sama, dia mengingkari bahwa Muhammad adalah Utusan Allah dengan kekejaman ini, maka dirajam!

Melalui pernyataan Anda, kami tahu bahwa Anda takut akan reaksi ulama Sunni dan Syiah, sayangnya orang lain yang seperti Anda mempelajari bayan pernyataan yang benar untuk menghapuskan semua kepalsuan Anda, kemudian dia terdiam, agar jangan sampai pengakuannya terhadap kebenaran menjadi pengakuan bahwa Imam Nasser Muhammad al-Yamani adalah Al-Mahdi Al-Muntadhar Nasir Muhammad.

Wahai lelaki, demi Allah, demi Allah, kemudian demi Allah, azab Allah sudah dekat maka janganlah kamu termasuk orang-orang yang suka dipuji atas apa yang tidak dikerjakan, jangan Anda pikir mereka akan diselamatkan dari siksaan. Maka bertakwalah kepada Allah, hai orang-orang yang berakal, dan dengarkanlah pernyataan audio dalam gambar langsung Yang Mulia Syekh Yusuf Al-Qaradawi; Pernyataan pengakuannya mengingkari hukum rajam dan fatwanya bahwa hukum rajam adalah hukum Yahudi. Perkenankan salah satu direksi mengunduh video bantahan rajam Syekh Yusuf al-Qaradhawi, yang diunduh pada tahun dua ribu enam belas.

Salam sejahtera atas para Rasul dan segala puji bagi Allah, dan kebenaran itu dipelajari, tetapi kebanyakan dari kalian membenci kebenaran, dan azab itu mendekat, sedang kalian tersingkap dalam kelalaian, Siapa yang akan menyelamatkan kalian dari siksaan yang telah dekat di dekat pintu, Allah adalah saksi atas perkataanku, Dia adalah sebaik-baik pelindung dan sebaik-baik penolong.

Saudaramu Imam Mahdi
Nasser Muhammad Al-Yamani
_______________



اقتباس: اضغط للقراءة
Kemas kini terakhir: 23-05-2022 07:17 PM